Pertanyaan Jawaban Seks sebelum menikah telah menjadi sesuatu yang begitu biasa dalam masyarakat Amerika Serikat, bahkan telah menjadi sesuatu yang memang diharapkan. Banyak orang yang menyebut dirinya sebagai orang Kristen bahkan tidak menganggap hal tersebut sebagai dosa. Budaya Amerika berasumsi bahwa orang-orang tidak akan mungkin memiliki pengendalian diri yang memadai untuk menunggu sampai menikah baru melakuk Perintah Tuhan supaya tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah telah dianggap menjadi sesuatu yang tidak realistis. Namun, Firman Allah tidak berubah. Alkitab menyatakan kepada kita bahwa seks di luar pernikahan merupakan tindakan yang tidak bermoral Mat 1519; 1 Kor 69, 613, 72; 2 Kor 1221; Gal 519 ; Ef 53. Setiap orang yang telah menjadi orang Kristen, lahir baru karena beriman-percaya kepada Kristus bukan lagi menjadi milik dirinya sendiri. Surat 1 Korintus 618-20 mengatakan, "Jauhkanlah dirimu dari percabulan! Setiap dosa lain yang dilakukan manusia, terjadi di luar dirinya. Tetapi orang yang melakukan percabulan berdosa terhadap dirinya sendiri. Atau tidak tahukah kamu, bahwa tubuhmu adalah bait Roh Kudus yang diam di dalam kamu, Roh Kudus yang kamu peroleh dari Allah, - dan bahwa kamu bukan milik kamu sendiri? Sebab kamu telah dibeli dan harganya telah lunas dibayar Karena itu muliakanlah Allah dengan tubuhmu!" Mengabaikan rencana Allah bagi pernikahan, seks, dan keluarga selalu menghasilkan konsekuensi-konsekuensi, baik yang bersifat rohani maupun fisik, seperti misalnya mendukakan Roh Kudus Ef 430, merasa bersalah, malu, menyesal, kehilangan rasa hormat terhadap diri sendiri dan orang lain, perpisahan dalam keluarga dan sesama orang-percaya, menjadi teladan yang tidak baik, penderitaan bagi pasangannya di masa depan, kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, ataupun penyakit menular seksual. Allah sendiri yang merancang hubungan seks supaya bisa menjadi sarana keintiman dari kasih dan komitmen bagi sepasang suami istri. Hubungan seks hanya boleh dilakukan antara suami dan istri. Seks yang hanya dilakukan demi kesenangan fisik akan merusak spiritualitas dan menarik kita menjauh dari persekutuan dengan Allah. Siapapun yang telah berdosa dengan melakukan hubungan seks di luar pernikahan tetap bisa diampuni, bahkan jika dosa tersebut telah mengakibatkan kehamilan yang tidak direncanakan. Surat 1 Yohanes 19 menyatakan, "Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan." Bukan berarti bahwa Allah akan menghapuskan konsekuensi dari dosa kita, tapi kita bisa dipulihkan secara rohani dengan mengaku dan bertobat dari dosa-dosa kita. Ini berarti bahwa kita harus berpaling dari dosa-dosa kita dan membuat komitmen untuk mengasihi dan melayani Kristus. Ada beberapa kasus di mana menikah sebelum bayinya lahir merupakan tindakan yang bijaksana. Jika pasangan yang sudah berkomitmen dan berencana untuk menikah ini melakukan hubungan seks hingga hamil, mungkin akan lebih baik bagi keluarga dua pihak dan anak di kandungan tersebut jika pasangan ini menikah sebelum anak ini lahir. Tetapi, jika pasangan ini belum memiliki komitmen apapun sebelumnya, menikah tidak akan membuat mereka menjadi benar di mata Allah. Dalam situasi seperti itu, menikah hanya akan menuntun mereka pada perkawinan yang gagal. Alkitab tidak memerintahkan seseorang untuk menikah atau tidak dalam keadaan seperti ini, meskipun pasangan itu tetap berkewajiban untuk mendukung anak di kandungan tersebut secara emosional, spiritual dan finansial. Tak satu pun dari kita yang dibenarkan karena perbuatan-perbuatan kita. Kita diselamatkan oleh iman saja. Kita beriman-percaya kepada Yesus Kristus untuk menyelamatkan kita dari dosa-dosa kita. Alkitab mengatakan, "Sebab upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus Yesus, Tuhan Allah tidak menginginkan kita mencoba untuk memperbaiki suatu kesalahan dengan bersandar pada kekuatan kita sendiri. Dia ingin supaya kita mau memberikan hati kita kepada-Nya. Dengan menyerahkan kehendak kita dan tunduk kepada kedaulatan Allah, kita memiliki jaminan hidup yang berkelimpahan di bumi. Termasuk tempat tinggal di surga kelak untuk selama-lamanya. English Kembali ke halaman utama dalam Bahasa Indonesia Jika si wanita telah hamil sebelum menikah, apakah pasangan ini harus segera menikah?
HamilDiluar Nika. Ricky Fernando Manalu.015 Hamil diluar nika: Kajian pastoral terhadap pandangan HKBP tentang kehamilan di luar pernikahan dan relevansinya bagi kehidupan masa kini, dibimbing oleh Pdt. Dr. Yusuf G. Mangumban. Tulisan Ini dilatarbelakangi oleh beberapa pandangan warga gereja pada umumnya yang berpendapat HKBP begitu "Kejam
Dulujadi buah bibir karena hamil diluar nikah saat usianya 16 tahun, adik dari artis top ini bahagia setelah menikah dengan pria 10 tahun lebih. Jamie mengaku pada majalah OK! bahwa dirinya hamil di usianya yang saat itu masih 16 tahun. TTS - Teka - Teki Santuy Ep 90 Tempat Impian dalam Cerita Sejarah Kuno; TTS - Teka - Teki Santuy Ep
Diluarpembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah: Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan. Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah
jutawanita yang mengalami kehamilan di luar nikah. Menurut data WHO diseluruh dunia diperkirakan 15 juta remaja setiap tahunnya hamil, 60% diantaranya hamil di luar nikah. Salah satu akibat dari kehamilan di luar nikah adalah ketidak tahuan atau minimnya tentang pengetahuan tentang perilaku seksual yang dapat mengakibatkan kehamilan.
pv61oXI.