Permintaan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Kemendagri Nomor 900.1.9/9095/SJ tentang Dukungan dan Fasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Tahapan Penyelenggaran Pemilu 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, kepala daerah perlu memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk sekertariat Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/4350 SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 tertanggal 16 Agustus 2021. SE Mendagri tersebut untuk menindaklanjuti hasil Sidang Kabinet Paripurna pada 9 Agustus 2021

Surat Edaran Mendagri Nomor: 900.1.14.3/1483/SJ tentang Hasil Pemetaan, Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Penggunaan DBH CHT TA 2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti dinamika perubahan kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) TA 2023

Judul. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meneken Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah. SE yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2022 itu ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. T.E.U. Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nomor. Aturan di Inmendagri: Larangan Cuti ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN, dan Karyawan Swasta. Ilustrasi cuti. (Shutterstock) JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 WQr8M.
  • rm43mzo95n.pages.dev/367
  • rm43mzo95n.pages.dev/369
  • rm43mzo95n.pages.dev/342
  • rm43mzo95n.pages.dev/143
  • rm43mzo95n.pages.dev/69
  • rm43mzo95n.pages.dev/360
  • rm43mzo95n.pages.dev/51
  • rm43mzo95n.pages.dev/69
  • rm43mzo95n.pages.dev/130
  • surat edaran mendagri terbaru